Sekolah Berstandar Internasional Berwajah Indonesia

Sekolah Berstandar Internasional Berwajah Indonesia

 

Pojok DFM, Rabu, 11 Juni 2008

 

Berpacu meningkatkan kualitas di sektor pendidikan, pemerintah bergiat mengembangkan sekolah-sekolah berkualitas internasional. Bukan saja di Jakarta, tetapi mulai merambah ke daerah-daerah. Upaya ini semakin menguatkan tekad untuk melahirkan sumber daya manusia berkualitas yang sangat dibutuhkan bangsa ini guna mengejar ketertinggalan dari bangsa lain. Memang pemerintah kurang cepat selangkah, karena pihak swasta telah menyelenggarakan terlebih dulu.

 

Dalam upaya mengejar ketertinggalan di bidang pendidikan ini, apakah negeri atau swasta, kehadiran sekolah berstandar internasional tersebut, diharapkan akan menghasilkan lulusan berkualitas internasional dengan tetap beridentitas keindonesiaan.

 

Walau pun disebut pendidikan di negeri tertinggal dari bangsa lain, tapi kenyataan sering membuktikan bila pelajar Indonesia mampu menunjukkan prestasi gemilangnya di tataran internasional. Di setiap keikutsertaannya mengikuti ajang berlabel olimpiade, baik matematika, fisika, kimia, biologi maupun penelitian, siswa sekolah kita selalu mampu menyabet medali emas. Pembuktian terbaru, di ajang penelitian bergengsi bertajuk “International Young Inventor Project Olympiad (IYIPO),” di Georgia, pelajar Indonesia meraih medali emas. Medali itu diperoleh dalam bidang penelitian aplikasi komputer-matematika dan biologi. Mereka mampu bersaing dengan 30 proyek penelitian dari 22 negara.

 

Kian majunya prestasi pelajar negeri ini tidak terlepas dari andil besar sekolah-sekolah berorientasi pendidikan atau sekolah berstandar internasional yang semakin marak. Sekolah-sekolah tersebut menyediakan fasilitas pendidikan yang super lengkap. Selain itu, siswa juga diasramakan. Sekolah berstandar internasional (SBI) juga menjadi obsesi para orangtua, selain keinginan para siswa.

 

 

Selain punya fasilitas lengkap seperti, laboratorium (bahasa, komputer, MIPA), kelas berpendingin udara, perpustakaan, lapangan sepak bola dan basket, serta aula sekolah ini juga menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar di kelas. Bahkan, pengajarnya pun ada beberapa orang asing.

 

Kebutuhan sumber daya manusia berkualitas negeri ini tak bisa menunggu waktu lama, karena pembangunan harus terus berjalan. Sehingga sangat tepat bila pemerintah pun terus mendorong dan memacu diri untuk memiliki standar internasional, termasuk sektor pendidikan.

 

Dorongan itu bahkan dicantumkan di dalam UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pada pasal 50 ayat (3) berbunyi, “Pemerintah dan/atau pemerintah daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan, untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan yang bertaraf internasional.”

 

Dengan berbekal keinginan kuat dan ayat itu maka Depdiknas kemudian mengeluarkan program Sekolah Bertaraf Internasional yang proyek rintisannya saja telah menyertakan ratusan SMP dan SMA di hampir semua Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia dengan menggelontorkan dana ratusan miliar meski peraturan pemerintah (PP) yang mengatur pengelolaan SBI itu belum ada. Ini proyek prestisius karena akan dibiayai oleh pemerintah pusat 50 persen, pemerintah provinsi 30 persen, dan pemerintah kabupaten/kota 20 persen.

 

Berdasarkan data, dalam kurun waktu 2005-2007 jumlah sekolah rintisan atau sudah bertaraf internasional sudah mencapai 749 sekolah. Rincian sekolah itu adalah TK/SD/MI rintisan atau sudah bertaraf internasional mencapai 141 sekolah, SMP/MTs rintisan atau sudah bertaraf internasional mencapai 170 sekolah, SMA/MA rintisan atau bertaraf internasional mencapai 259 sekolah, dan SMK rintisan atau sudah bertaraf internasional. Mencapai 179 sekolah. Tidak menutup kemungkinan, Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) akan terus  mengembangkan sekolah-sekolah lainnya menjadi sekolah berstandar internasional.

 

Terus bergiatnya penyelenggaraan pendidikan bertaraf internasional, akan semakin penting terlebih di era globalisasi yang menekankan adanya kompetisi begitu ketat. Namun, yang tak kalah pentingnya adalah jika sekolah berstandar internasional tersebut tidak melupakan identitas bangsa Indonesia. Sekolah-sekolah tersebut harus menempatkan bahasa Indonesia sebagai bahasa utama dalam pembelajaran mata pelajaran di sekolah. Karena kita harus mempertahankan jati diri bangsa. Pun demikian, sekolah-sekolah berstandar internasional agar tidak hanya mengedepankan kecerdasan intelektual, tetapi juga membangun kecerdasan raga, rasa dan hati.

Leave a Reply