Meningkatkan Concern Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Meningkatkan Concern Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Pojok DFM, Rabu, 2 Juli 2008
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan komitmen pemerintah untuk meningkatkan standar kesehatan dan keselamatan kerja (K3) di Indonesia. Pemerintah ingin terus meningkatkan perlindungan tenaga kerja di negeri ini, serta pengurangan pengangguran dengan memberikan lapangan pekerjaan bagi warga negara yang belum bekerja. Presiden mengaku bangga dengan adanya penurunan kecelakaan kerja di Indonesia.
Menurutnya, perusahaan setelah memiliki K3 yang baik, harus tetap memberikan pelatihan dan pengawasan yang baik pula pada pekerjanya, sehingga sistem tersebut dapat berjalan baik.
Berdasarkan data Badan Buruh Dunia (ILO), setiap tahunnya kecelakaan kerja yang terjadi di dunia mencapai 277 juta kasus kecelakaan. Akibatnya, hal itu mengakibatkan kerugian dana sebesar USD 1,25 triliun.
Sementara untuk di Indonesia, tahun ini kecelakaan kerja mengalami penurunan yang cukup signifikan. Tahun 2006, kecelakaan kerja mencapai 95.000 kasus, tahun 2007 mengalami 65.000 kasus, dan tahun ini, bertekad untuk terus menurun. Karena memang sudah semestinya penurunan tingkat kecelakaan kerja menjadi concern pemerintah untuk terus memberikan perlindungan dan keselamatan kerja yang dijamin dalam undang-undang.
Prinsip kesehatan dan keselamatan kerja harus jelas penerapannya, terutama di tingkat kabupaten/ kota. Karena itu, harus diimbau agar dinas tenaga kerja dan transmigrasi di setiap daerah untuk melaporkan secara periodik tingkat penerapan di tempatnya. Hal ini agar kita dapat mengetahui data pasti di daerah, agar pemerintah pusat dalam melakukan pengawasan dapat berjalan baik. Karenanya, para kepala daerah semestinya harus memiliki kebijakan bagi daerahnya secara nyata untuk lebih memberikan kontribusi pada keselamatan kerja.
Harapan dan niat pemerintah nampaknya belum sejalan dengan concern pengusaha dan pekerja itu sendiri. Pasalnya, masalah penyediaan fasilitas kesehatan dan keselamatan kerja belum dipahami pengusaha atau pemilik pabrik, bahkan oleh pekerja. Padahal, sarana dan prasarana itu mampu memperpanjang usia kerja para karyawan perusahaan.
Kesadaran pengusaha dalam menyediakan fasilitas kesehatan dan keselamatan untuk karyawannya relatif rendah. Yang sudah ada kebanyakan karena tuntutan buyer, terutama luar negeri. Penyebab lain, belum diperhatikannya kesehatan dan keselamatan di lingkungan kerja, karena biaya peralatan perlindungan diri yang harus disediakan relatif mahal. Secara ekonomis biaya yang harus ditanggung perusahaan kian besar.
Anggapan sepele pekerja terhadap alat pelindung diri yang sudah disediakan pabrik juga memicu terjadinya kecelakaan kerja atau terganggunya kesehatan tubuh karyawan. Salah satu bukti ketidakpedulian pekerja terhadap kesehatan dan keselamatan mereka, buruh pabrik tidak pernah meneriakkan jaminan kesehatan dan keselamatan kerja.
Namun, apa pun, fasilitas kesehatan yang harus disediakan perusahaan tidak hanya klinik kesehatan, tetapi juga ketersediaan jamban (kamar mandi/ toilet) yang memadai. Idealnya satu banding 15, atau 20 jambam untuk 300 pekerja di suatu pabrik.
Selain itu, mestinya sebuah pabrik dengan jumlah karyawan besar serta berproduksi masal harus menyediakan teknologi pengurangan polusi, serta alat perlindungan diri bagi pekerjanya. Yaitu, perlindungan terhadap debu, kebisingan, hingga bahan kimia.
Sangat benting penyediaan fasilitas kesehatan dan keselamatan kerja itu untuk menjamin keselamatan pekerja selama bekerja hingga keluar dari pekerjaan tersebut. Perlu diketahui, penyakit karena bekerja itu biasanya mulai dirasakan setelah lima tahun bekerja.
Karenanya sebagai pengusaha maupun karyawan yang bijak harus mengedepankan persoalan kesehatan dan keselamatn kerja. Sehingga dapat meningkatkan produktivitas mutu dan kuantitas. Semua itu untuk semua. Untuk pengusaha, karyawan, keluarga, masyarakat dan juga pemerintah. Bukankah dengan mengedepankan concern terhadap masalah kesehatan dan keselamatan kerja itu sama artinya sebagai insan bermoral dan meninggikan rasa kemanusiaan yang hakiki.