Archive for July, 2008

Melalui Raimuna Membangun Manusia Kreatif

Friday, July 4th, 2008

Melalui Raimuna Membangun Manusia Kreatif

Pojok DFM, Jum’at, 4 Juli 2008

Generasi muda merupakan agen dan penggerak pembangunan bangsa masa depan. Sebagai agen dan penggerak pembangunan harus memiliki kualitas dan semangat tinggi. Mereka juga mesti sehat jiwa dan batinnya. Generasi masa depan harus memiliki kemampuan ketrampilan yang mumpuni. Apalagi pembangunan di masa mendatang sangat membutuhkan generasi mahir dan mumpuni, baik yang menguasai teknik, strategi maupun penelaahan matang demi memenangkan persaingan di era global.

Nampaknya keinginan dan harapan itu terlalu idela. Tapi itulah sejatinya yang diharapkan bangsa besar ini. Memang tidak mudah untuk mendapatkan gerenari ideal sesuai harapan. Terlebih di era saat ini, bagi generasi muda yang mampu memanfaatkan globalisasi akan semakin maju. Namun bagi mereka yang tak beruntung bahkan keliru memanfaatkan keterbukaan bisa jadi akan tertinggal malah terpuruk pada jalan yang keliru. Sehingga melunturkan sikap kebersamaan dan semangat kebangsaannya. Itulah yang nampaknya terjadi pada sebagian generasi muda negeri ini.

Dalam suasana seperti itu mereka perlu mendapat pembinaan dan pembentukan watak yang baik. Salah satu yang bisa seperti itu adalah mengikuti kegiatan Pramuka. Karena itu sangat bijak dengan apa yang dilakukan oleh Kwartir Nasional bersama Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DKI Jakarta selaku tuan rumah dengan segala kekuatan berkonsentrasi penuh untuk mempersiapkan pertemuan besar bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega melalui Raimuna.

Bisa jadi Raimuna Nasional menjadi salah satu sarana untuk meningkatkan pembinaan bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega. Kegiatan ini merupakan gabungan dari kegiatan Perpanitra (Pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Puteri-putera), Peran Saka (Perkemahan antar Satuan Karya) dan Perkemahan Wirakarya. Dengan demikian, Raimuna merupakan kegiatan pertemuan besar dengan berbagai aktivitas yang bersifat kreatif, produktif, edukatif, inovatif dan rekreatif dalam bentuk perkemahan.

Sejumlah 13.000 orang Pramuka Penegak dan Pandega dari seluruh Indonesia berkumpul dalam Raimuna Nasional IX. Di sana selain mengembangkan sikap toleransi dan persaudaraan yang berpijakan multikulturalisme, para peserta juga belajar keterampilan hidup.

Mereka bukan sedang tamasya, tapi tengah belajar bermacam keterampilan dan pengetahuan agar bisa berbagi untuk lingkungan sekitar mereka, selain demi kemandiri dirinya. Melalui Raimuna, demikian dari kata ini asli berasal dari bahasa Ambai, Yapen Timur, Kabupaten Yapen Waropen, Papua yang berarti sekelompok orang yang hidup dalam suatu kekuatan yang dijiwai oleh daya kekuatan yang selalu bersemangat tinggi untuk mencapai tujuan. Demikian pula para peserta Raimuna, mereka tengah dibekali beragam pelatihan dan ketrampilan hidup agar memiliki daya tahan dan daya tangkal.

Latihan keterampilan hidup itu, antara lain itu, fotografi, sinematrografi, komunikasi visual, jurnalistik, broadcasting, mengoperasikan radio, membuat desain website, montir sepeda motor, servis handphone, perakitan, dan servis komputer. Selain ada kegiatan petualangan di alam terbuka, mereka pun akan bertualang di gunung dan rimba.

Kegiatan lainnya, lokakarya pemanasan global, perdagangan manusia, kekerasan dalam rumah tangga, workshop HIV/AIDS, kesehatan reproduksi remaja, dan diversifikasi pangan dan gizi, teknologi dan transportasi Jakarta.

Semoga saja kegiatan raimuna bukan saja sebagai ajang untuk melatih keberanian dan memacu adrenalin, tapi membangun kreativitas sebenarnya. Kreativitas posistif dan membangun seperti yang dibutuhkan bangsa ini, utamanya para generasi muda.

Dengan kreativitas yang dimilikinya akan menumbuhkan semangat kebersamaan generasi muda menciptakan karya-karya inovatif, karya-karya brilian, dan membangun lingkungan serta pola hidup sehat yang meninggikan moral. Jika itu mampu tercipta, maka mereka akan mampu pula menangkal dan membentengi diri dari ancaman narkoba dan HIV/AIDS.

Pun demikian sebagai generasi harapan bangsa di masa depan harus pula memiliki sikap kepedulian dan rasa tanggap yang tinggi dalam mengambil peran dalam pembangunan bangsanya. Semoga saja mereka bisa menjadi pelopor penggerak masyarakat seperti yang diharapkan. Selamat ber- Raimuna wahai generasi harapan bangsa.

Meningkatkan Concern Kesehatan dan Keselamatan Kerja

Wednesday, July 2nd, 2008

Meningkatkan Concern Kesehatan dan Keselamatan Kerja

 

Pojok DFM, Rabu, 2 Juli 2008

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan komitmen pemerintah untuk meningkatkan standar kesehatan dan keselamatan kerja (K3) di Indonesia. Pemerintah ingin terus meningkatkan perlindungan tenaga kerja di negeri ini, serta pengurangan pengangguran dengan memberikan lapangan pekerjaan bagi warga negara yang belum bekerja. Presiden mengaku bangga dengan adanya penurunan kecelakaan kerja di Indonesia.

 

Menurutnya, perusahaan setelah memiliki K3 yang baik, harus tetap memberikan pelatihan dan pengawasan yang baik pula pada pekerjanya, sehingga sistem tersebut dapat berjalan baik.

 

Berdasarkan data Badan Buruh Dunia (ILO), setiap tahunnya kecelakaan kerja yang terjadi di dunia mencapai 277 juta kasus kecelakaan. Akibatnya, hal itu mengakibatkan kerugian dana sebesar USD 1,25 triliun.

 

Sementara untuk di Indonesia, tahun ini kecelakaan kerja mengalami penurunan yang cukup signifikan. Tahun 2006, kecelakaan kerja mencapai 95.000 kasus, tahun 2007 mengalami 65.000 kasus, dan tahun ini, bertekad untuk terus menurun. Karena memang sudah semestinya penurunan tingkat kecelakaan kerja menjadi concern pemerintah untuk terus memberikan perlindungan dan keselamatan kerja yang dijamin dalam undang-undang.

 

Prinsip kesehatan dan keselamatan kerja harus jelas penerapannya, terutama di tingkat kabupaten/ kota. Karena itu, harus diimbau agar dinas tenaga kerja dan transmigrasi di setiap daerah untuk melaporkan secara periodik tingkat penerapan di tempatnya. Hal ini agar kita dapat mengetahui data pasti di daerah, agar pemerintah pusat dalam melakukan pengawasan dapat berjalan baik. Karenanya, para kepala daerah semestinya harus memiliki kebijakan bagi daerahnya secara nyata untuk lebih memberikan kontribusi pada keselamatan kerja.

 

Harapan dan niat pemerintah nampaknya belum sejalan dengan concern pengusaha dan pekerja itu sendiri. Pasalnya, masalah penyediaan fasilitas kesehatan dan keselamatan kerja belum dipahami pengusaha atau pemilik pabrik, bahkan oleh pekerja. Padahal, sarana dan prasarana itu mampu memperpanjang usia kerja para karyawan perusahaan.

 

Kesadaran pengusaha dalam menyediakan fasilitas kesehatan dan keselamatan untuk karyawannya relatif rendah. Yang sudah ada kebanyakan karena tuntutan buyer, terutama luar negeri. Penyebab lain, belum diperhatikannya kesehatan dan keselamatan di lingkungan kerja, karena biaya peralatan perlindungan diri yang harus disediakan relatif mahal. Secara ekonomis biaya yang harus ditanggung perusahaan kian besar.

 

Anggapan sepele pekerja terhadap alat pelindung diri yang sudah disediakan pabrik juga memicu terjadinya kecelakaan kerja atau terganggunya kesehatan tubuh karyawan. Salah satu bukti ketidakpedulian pekerja terhadap kesehatan dan keselamatan mereka, buruh pabrik tidak pernah meneriakkan jaminan kesehatan dan keselamatan kerja.

 

Namun, apa pun, fasilitas kesehatan yang harus disediakan perusahaan tidak hanya klinik kesehatan, tetapi juga ketersediaan jamban (kamar mandi/ toilet) yang memadai. Idealnya satu banding 15, atau 20 jambam untuk 300 pekerja di suatu pabrik.

 

Selain itu, mestinya sebuah pabrik dengan jumlah karyawan besar serta berproduksi masal harus menyediakan teknologi pengurangan polusi, serta alat perlindungan diri bagi pekerjanya. Yaitu, perlindungan terhadap debu, kebisingan, hingga bahan kimia.

 

Sangat benting penyediaan fasilitas kesehatan dan keselamatan kerja itu untuk menjamin keselamatan pekerja selama bekerja hingga keluar dari pekerjaan tersebut. Perlu diketahui, penyakit karena bekerja itu biasanya mulai dirasakan setelah lima tahun bekerja.

 

Karenanya sebagai pengusaha maupun karyawan yang bijak harus mengedepankan persoalan kesehatan dan keselamatn kerja. Sehingga dapat meningkatkan produktivitas mutu dan kuantitas. Semua itu untuk semua. Untuk pengusaha, karyawan, keluarga, masyarakat dan juga pemerintah. Bukankah dengan mengedepankan concern terhadap masalah kesehatan dan keselamatan kerja itu sama artinya sebagai insan bermoral dan meninggikan rasa kemanusiaan yang hakiki.  

Hari Bhayangkara dan Polisi Harapan Masyarakat

Tuesday, July 1st, 2008

Hari Bhayangkara dan Polisi Harapan Masyarakat

 

Pojok DFM, 1 Juli 2008

 

Hari ini, Kepolisian Republik Indonesia memperingati Hari Bhayangkara ke 62. Pada peringatan kali ini usia kepolisian negeri kita semakin berumur. Tentu dengan harapan seiring sejalan dengan itu kepolisian kita semakin arif, semakin peduli, dan semakin bijak dalam memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat. Sehingga dapat tercipta kententraman dan ketertiban seperti yang diharapkan masyarakat. Yang pada akhirnya akan memberikan kepuasan batin masyarakat bangsa ini, dan masyarakat bangsa asing yang ada di Indonesia.

 

Walau pun secara jujur dari sudut mana pun kita berupaya memotret tampilan polisi di Indonesia, hasilnya masih belum sepenuhnya memberikan kepuasan batin. Baik sebagai objek pengabdian institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), maupun selaku target pelayanan anggota Polri (polisi).

 

Kenyataan itu memang tidak bisa dipungkiri dan harus kita terima. Tetapi karena upaya membangun Polri yang kuat sebagaimana kekuatan polisi di negara maju tidak hanya menjadi beban tanggungjawab pemerintah, khususnya Polri, maka semua pihak yaitu pemerintah, polisi dan masyarakat, perlu terpanggil untuk menyadikan potret polisi sebagaimana dikehendaki negara dan bangsa kita.

 

Tuntutan itu wajar karena betapa seriusnya bangsa Indonesia terus -menerus berupaya memiliki Polri yang berwibawa, bersih, kuat, profesional dan mandiri. Semua itu tidak cukup tanpa sinerji polisi-masyarakat. Di sinilah arti penting kedekatan institusi Polri dan anggotanya dengan rakyat. Kedekatan sebagai salah satu landasan sinerji, merupakan prakondisi ideal guna mewujudkan hasrat membangun Polri dan polisi yang dekat dan dicintai masyarakat.

 

Kalau kita membaca upaya pemerintah dan rakyat Indonesia membangun Polri seperti tersebut dan dicintai masyarakat, kita perlu merujuk kepada proses penyempurnaan aturan perundangan yang melandasi eksistensi Polri. Konstitusi negara dan aturan perundangan lain tentang aparat kepolisian kita berulangkali mengalami perbaikan atau penyempurnaan. Semua itu dapat kita pergunakan untuk memahami besar atau kecilnya Polri.

 

Pemahaman aspek hukum mutlak diperlukan bagi masyarakat multikultur di negeri ini. Sebagaimana ciri dominan masyarakat multikultur, seringkali apriori buruk sangka, stereotip negatif, introverse individual dan kelompok, mengakibatkan kebanyakan warga masyarakat lebih memosisikan lembaga Polri dan personel anggotanya, dalam kesan yang kurang atau tidak baik alias buruk, ketimbang dalam posisi in between di antara yang baik dan buruk.

 

Selain itu, maraknya keinginan, hasrat dan tuntutan masyarakat agar kualitas pengabdian dan pelayanan Polri atau polisi, sama seperti kualitas pengabdian dan pelayanan polisi di negara maju. Sayangnya masyarakat tidak mendasarkan harapannya kepada berbagai pertimbangan yang membedakan secara substansial dan material antara polisi kita dengan polisi di negara lain.

 

Betapa tidak idealnya rasio polisi dan warga masyarakat di Indonesia. Di Indonesia rasio polisi: masyarakat (1:1.200). Artinya, 1 orang polisi melayani 1.200 orang . Sekadar contoh pembanding, di Brunei Darussalam rasio polisi: masyarakat 1:200, Hong Kong 1:220, Singapura 1:250, Malaysia 1:400, Jepang 1:400, Filipina 1:500, Thailand 1:550, Korea Selatan 1:563, Vietnam 1:650, Kamboja dan India masing-masing 1:700, serta China 1:750. Saran PBB, rasio polisi : warga masyarakat 1:500.

 

Buruknya rasio polisi: warga masyarakat di Indonesia semakin kelihatan tidak menyenangkan, manakala kita mencoba memahami kualitas kesejahteraan anggota Polri. Tingkat kesejahteraan polisi di Indonesia berbeda jauh dari tingkat kesejahteraan polisi di berbagai negara lain.

 

Mengacu standar PBB, kesejahteraan anggota Polri adalah yang terendah di Asia. Dengan indikator gaji polisi pangkat terendah dan nol tahun pengalaman kerja diperbandingkan gaji karyawan bank golongan terendah di negara masing-masing, diketahui bahwa gaji polisi kita 26%. Sedang gaji polisi Vietnam 35%, Thailand 58,1%, Malaysia 95,9%, Singapura 109%, Jepang 113,2% dan Hong Kong 182,7%. (Anton Tabah, 2002).

 

Tetapi, semua itu bukan berarti anggota Polri boleh berupaya meningkat kualitas kesejahteraan pribadi serta keluarganya dengan cara melanggar hukum dan bertentangan dengan etika profesinya. Polisi itu polisi, dia punya aturan, dia punya etika, dia punya citra. Semuanya perlu dibangun, dipelihara serta ditumbuhkembangkan selalu ke arah yang lebih positif. Baik oleh polisi, Polri, dan aparat negara yang lain, maupun oleh masyarakat.

 

Pun demikian, untuk menuju ke sana semuanya tidak boleh memosisikan Polri sebagai kekuatan tentara (army force), atau kekuatan militer (military force). Polisi itu polisi, harus selalu berposisi sebagai lembaga negara dalam kapasitas dan kekuatan polisi (police force). Sesuai dengan paradigma polisi yang melindungi, mengayomi, mengabdi dan melayani masyarakat. Semoga. Dirgahayu Kepolisian Republiki Indonesia ke 62.